Jakarta. Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah lembaga lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analsisi Transaksi Keuangan (PPATK). Di rapat itu, mereka membicarakan pelaksanaan program tax amnesty. Supaya masing-masing pihak tidak memiliki pandangan yang berbeda. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, dalam pertemuan ini dibahas mengenai aturan-aturan yang dinilai belum jelas. Agus tidak menjelaskan secara rinci, aturan apa yang Ia maksud. Yang jelas, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan dibuatnya nota kespeahaman bersama atau Memorandom of Understanding (MoU). "Lebih baik yang menjelaskan dari Kemenkeu," kata Agus, Jumat (26/8) di Jakarta.
Giring SPV, Kemenkeu minta masukan BI, OJK, PPATK
Jakarta. Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah lembaga lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analsisi Transaksi Keuangan (PPATK). Di rapat itu, mereka membicarakan pelaksanaan program tax amnesty. Supaya masing-masing pihak tidak memiliki pandangan yang berbeda. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, dalam pertemuan ini dibahas mengenai aturan-aturan yang dinilai belum jelas. Agus tidak menjelaskan secara rinci, aturan apa yang Ia maksud. Yang jelas, hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan dibuatnya nota kespeahaman bersama atau Memorandom of Understanding (MoU). "Lebih baik yang menjelaskan dari Kemenkeu," kata Agus, Jumat (26/8) di Jakarta.