JAKARTA. Kementerian Perdagangan memastikan impor 46.000 sapi bakalan masih belum bisa terealisasi karena terganjal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 85 Tahun 2013. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, mendesak Menteri Pertanian Suswono agar mengubah pasal yang ada di Permentan Nomor 85 tersebut. "Kuncinya harus ada revisi," ujar Gita, Kamis (26/9). Gita pun kecewa dengan Suswono mengenai revisi Permentan tersebut. Pasalnya Suswono berjanji akan mengubah pasal-pasal di Permentan dalam waktu beberapa hari. "Tanya Mentan. Mereka janjinya satu dua hari ini, katanya hari ini diteken," ungkap Gita.
Gita desak Suswono segera revisi aturan impor sapi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan memastikan impor 46.000 sapi bakalan masih belum bisa terealisasi karena terganjal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 85 Tahun 2013. Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, mendesak Menteri Pertanian Suswono agar mengubah pasal yang ada di Permentan Nomor 85 tersebut. "Kuncinya harus ada revisi," ujar Gita, Kamis (26/9). Gita pun kecewa dengan Suswono mengenai revisi Permentan tersebut. Pasalnya Suswono berjanji akan mengubah pasal-pasal di Permentan dalam waktu beberapa hari. "Tanya Mentan. Mereka janjinya satu dua hari ini, katanya hari ini diteken," ungkap Gita.