JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membereskan persoalan bocornya gula rafinasi ke pasar konsumsi. "Kita akan tindak lanjuti. Kita minta buktinya. Kita akan bijaksana menyelesaikan masalah ini," kata Gita, di Jakarta, Rabu (18/9/2013).Kendati demikian, ia meminta bukti bahwa ada kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas permasalahan merembesnya gula rafinasi yang diperuntukkan industri ke pasar konsumsi. Ketua Umum Apegti, Natsir Mansyur, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9) sore, mencontohkan, di Makassar kebutuhan industri makanan minuman tidak sebesar alokasi impor gula rafinasi. Kondisi ini rawan menimbulkan kebocoran. Sepanjang 2012, rembesan gula rafinasi mencapai 250.000 ton. Diduga hal itu dilakukan oleh perusahaan pelat merah.Sementara itu, sepanjang 2013, disinyalir rembesannya meningkat mencapai 350.000 ton oleh tiga perusahaan yang izinnya mengolah tebu kemudian berubah menjadi impor gula rafinasi. Akibat rembesan itu, gula kristal putih (GKP) dari petani lokal tidak terserap optimal. Komite Pembinaan Organisasi, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Tri Wibowo Susilo, Selasa malam, menegaskan, gula rafinasi diperuntukkan industri. Adanya rembesan dikarenakan selama ini kurangnya instrumen pengawasan dari pemerintah. Merembesnya gula rafinasi berbuntut aksi demo yang dilakukan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di depan kantor Kementerian Perdagangan, Selasa siang. Para petani tebu menyayangkan izin impor gula rafinasi yang terus-menerus diberikan kementerian terkait.(Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Gita janji bereskan kebocoran gula rafinasi
JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk membereskan persoalan bocornya gula rafinasi ke pasar konsumsi. "Kita akan tindak lanjuti. Kita minta buktinya. Kita akan bijaksana menyelesaikan masalah ini," kata Gita, di Jakarta, Rabu (18/9/2013).Kendati demikian, ia meminta bukti bahwa ada kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meminta agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas permasalahan merembesnya gula rafinasi yang diperuntukkan industri ke pasar konsumsi. Ketua Umum Apegti, Natsir Mansyur, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9) sore, mencontohkan, di Makassar kebutuhan industri makanan minuman tidak sebesar alokasi impor gula rafinasi. Kondisi ini rawan menimbulkan kebocoran. Sepanjang 2012, rembesan gula rafinasi mencapai 250.000 ton. Diduga hal itu dilakukan oleh perusahaan pelat merah.Sementara itu, sepanjang 2013, disinyalir rembesannya meningkat mencapai 350.000 ton oleh tiga perusahaan yang izinnya mengolah tebu kemudian berubah menjadi impor gula rafinasi. Akibat rembesan itu, gula kristal putih (GKP) dari petani lokal tidak terserap optimal. Komite Pembinaan Organisasi, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Tri Wibowo Susilo, Selasa malam, menegaskan, gula rafinasi diperuntukkan industri. Adanya rembesan dikarenakan selama ini kurangnya instrumen pengawasan dari pemerintah. Merembesnya gula rafinasi berbuntut aksi demo yang dilakukan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) di depan kantor Kementerian Perdagangan, Selasa siang. Para petani tebu menyayangkan izin impor gula rafinasi yang terus-menerus diberikan kementerian terkait.(Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News