BOGOR. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan bangunan milik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin terancam dibongkar. Kata dia, bangunan itu akan dibongkar karena hingga saat ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Eko, setiap tahun terutama saat Natal selalu terjadi konflik dan gesekan antara jemaat GKI Yasmin dan warga. Jika kejadian tersebut kembali terulang, Satpol PP akan membongkar bangunan tersebut. "Karena ini hanya masalah IMB, bukan soal larangan beribadah. Jadi kita bisa bongkar bangunan ini," ujar Eko, Kamis (25/12/2014).
GKI Yasmin terancam dibongkar Satpol PP Bogor
BOGOR. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan bangunan milik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin terancam dibongkar. Kata dia, bangunan itu akan dibongkar karena hingga saat ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menurut Eko, setiap tahun terutama saat Natal selalu terjadi konflik dan gesekan antara jemaat GKI Yasmin dan warga. Jika kejadian tersebut kembali terulang, Satpol PP akan membongkar bangunan tersebut. "Karena ini hanya masalah IMB, bukan soal larangan beribadah. Jadi kita bisa bongkar bangunan ini," ujar Eko, Kamis (25/12/2014).