KONTAN.CO.ID - Gula Kristal Putih (GKP) yang dihasilkan dari tebu milik petani dinyatakan bisa dibeli oleh pembeli selain Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Menyusul adanya kesepakatan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). "Kalau ada yang lain mau beli silahkan," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (18/9). Enggar bilang telah terdapat kesepakatan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dengan Bulog untuk menyerap gula petani. Kesepakatan tersebut disambut baik. Penyerapan oleh Bulog dianggap dapat menjaga pembeli gula petani.
GKP bisa diserap pihak selain Bulog
KONTAN.CO.ID - Gula Kristal Putih (GKP) yang dihasilkan dari tebu milik petani dinyatakan bisa dibeli oleh pembeli selain Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog). Menyusul adanya kesepakatan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). "Kalau ada yang lain mau beli silahkan," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Senin (18/9). Enggar bilang telah terdapat kesepakatan antara Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dengan Bulog untuk menyerap gula petani. Kesepakatan tersebut disambut baik. Penyerapan oleh Bulog dianggap dapat menjaga pembeli gula petani.