Global Jet Express (J&T) naikkan tarif jasa ekspedisi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahan ekspedisi menaikkan biaya jasanya. Hal ini dilakukan setelah tarif surat muatan udara (SMU) naik pada 9 Januari lalu. Salah satunya PT Global Jet Express atau yang dikenal sebagai J&T Express telah menyesuaikan tarif ekspedisinya. 

J&T telah melakukan penyesuaian tarif itu per tanggal 1 Desember 2018. Public Relation Officer J&T, Elena mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kenaikan SMU jauh-jauh hari dan pemberitahuannya sudah diumumkan melalui website. "Penyesuaian tarif terpaksa kami lakukan karena adanya peningkatan beban biaya SMU," terang Elena kepada Kontan.co.id, Selasa (15/1).

Persentase perubahan tarif tersebut menurut Elena sulit untuk dihitung karena kenaikannya bervariatif berdasarkan beban biaya SMU yang ditetapkan di masing-masing wilayah. "Untuk persentasenya agak sulit ya, karena kenaikan setiap area berbeda tergantung pada SMU masing-masing area," jelasnya.


Pertengahan tahun 2018, biaya pengiriman paket melalui J&T dengan berat 1 kg dari Jakarta ke Denpasar bertarif sekitar Rp 22.000. Kini berdasarkan perhitungan yang ditetapkan di website jet.co.id, tarifnya menjadi Rp 25.000. Naik Rp 3.000 atau sekitar 12% dari tarif sebelumnya.

Meski kenaikan beban biaya SMU itu berlaku bagi ekspedisi via udara, namun Elena menjelaskan bahwa secara nasional penyesuaian tarif ini pun diratakan untuk seluruh pengiriman via transportasi darat maupun laut.

Elena menuturkan, adanya potensi tarif untuk turun kembali bergantung pada maskapai. "Potensi SMU turun sih tergantung ya, kami menyesuaikan SMU dari maskapai," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .