KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahan ekspedisi menaikkan biaya jasanya. Hal ini dilakukan setelah tarif surat muatan udara (SMU) naik pada 9 Januari lalu. Salah satunya PT Global Jet Express atau yang dikenal sebagai J&T Express telah menyesuaikan tarif ekspedisinya. J&T telah melakukan penyesuaian tarif itu per tanggal 1 Desember 2018. Public Relation Officer J&T, Elena mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kenaikan SMU jauh-jauh hari dan pemberitahuannya sudah diumumkan melalui website. "Penyesuaian tarif terpaksa kami lakukan karena adanya peningkatan beban biaya SMU," terang Elena kepada Kontan.co.id, Selasa (15/1). Persentase perubahan tarif tersebut menurut Elena sulit untuk dihitung karena kenaikannya bervariatif berdasarkan beban biaya SMU yang ditetapkan di masing-masing wilayah. "Untuk persentasenya agak sulit ya, karena kenaikan setiap area berbeda tergantung pada SMU masing-masing area," jelasnya.
Global Jet Express (J&T) naikkan tarif jasa ekspedisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahan ekspedisi menaikkan biaya jasanya. Hal ini dilakukan setelah tarif surat muatan udara (SMU) naik pada 9 Januari lalu. Salah satunya PT Global Jet Express atau yang dikenal sebagai J&T Express telah menyesuaikan tarif ekspedisinya. J&T telah melakukan penyesuaian tarif itu per tanggal 1 Desember 2018. Public Relation Officer J&T, Elena mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi kenaikan SMU jauh-jauh hari dan pemberitahuannya sudah diumumkan melalui website. "Penyesuaian tarif terpaksa kami lakukan karena adanya peningkatan beban biaya SMU," terang Elena kepada Kontan.co.id, Selasa (15/1). Persentase perubahan tarif tersebut menurut Elena sulit untuk dihitung karena kenaikannya bervariatif berdasarkan beban biaya SMU yang ditetapkan di masing-masing wilayah. "Untuk persentasenya agak sulit ya, karena kenaikan setiap area berbeda tergantung pada SMU masing-masing area," jelasnya.