KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Rumadi turut mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang memberlakukan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti elektronik atau tilang elektronik (e-tilang), menurutnya langkah penerapan tilang elektronik merupakan inovasi yang sejalan dengan Gerakan Indonesia Tertib. “Tilang elektronik itu upaya inovatif yang sedang terus digalakkan di berbagai kota, kita perlu sadar bahwa ketertiban berkendara harus digerakkan bersama-sama, Polisi berinovasi, masyarakat pun meresponnya dengan meningkatkan kesadaran tertib dan aman berkendara, inilah salah satu bagian Gerakan Indonesia Tertib yang harus kita jalankan bersama-sama,” kata Rumadi dalam keterangang persnya, Rabu (26/12). Menurut pantauan Rumadi, Kota Makassar, telah mengikuti kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya. Pemberlakuan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti elektronik atau tilang elektronik yang juga diupayakan oleh Polda Sulsel.
GNRM: Penerapan e-tilang di Sulsel sejalan dengan Gerakan Indonesia Tertib
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Gugus Tugas Nasional Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Rumadi turut mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang memberlakukan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti elektronik atau tilang elektronik (e-tilang), menurutnya langkah penerapan tilang elektronik merupakan inovasi yang sejalan dengan Gerakan Indonesia Tertib. “Tilang elektronik itu upaya inovatif yang sedang terus digalakkan di berbagai kota, kita perlu sadar bahwa ketertiban berkendara harus digerakkan bersama-sama, Polisi berinovasi, masyarakat pun meresponnya dengan meningkatkan kesadaran tertib dan aman berkendara, inilah salah satu bagian Gerakan Indonesia Tertib yang harus kita jalankan bersama-sama,” kata Rumadi dalam keterangang persnya, Rabu (26/12). Menurut pantauan Rumadi, Kota Makassar, telah mengikuti kota-kota besar lainnya di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya. Pemberlakuan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti elektronik atau tilang elektronik yang juga diupayakan oleh Polda Sulsel.