KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen pengemudi transportasi online. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi tentang angkutan berbasis aplikasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, keputusan pembatasan jumlah pengemudi transportasi online dilakukan karena saat ini pertumbuhan jumlah pengemudinya sangat cepat. Data yang dimiliki Kemhub menunjukkan, jumlah pengemudi yang dimiliki satu perusahaan penyedia aplikasi mencapai 175.000 orang, meningkat 9.000 orang dalam 3 minggu, Angka ini juga jauh melampaui kuota 36.510 pengemudi yang ditetapkan Kemhub beberapa waktu lalu. "Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," katanya, Senin (12/3).
Go-jek, Grab, dan Uber menghentikan rekrutmen driver
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium rekrutmen pengemudi transportasi online. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi tentang angkutan berbasis aplikasi di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi mengatakan, keputusan pembatasan jumlah pengemudi transportasi online dilakukan karena saat ini pertumbuhan jumlah pengemudinya sangat cepat. Data yang dimiliki Kemhub menunjukkan, jumlah pengemudi yang dimiliki satu perusahaan penyedia aplikasi mencapai 175.000 orang, meningkat 9.000 orang dalam 3 minggu, Angka ini juga jauh melampaui kuota 36.510 pengemudi yang ditetapkan Kemhub beberapa waktu lalu. "Karena cepatnya pertumbuhan itu, tadi rapat memutuskan menghentikan sementara waktu penerimaan pengemudi baru," katanya, Senin (12/3).