KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia (Kemdikbud) mewajibkan sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza saat upacara sudah mantap. Menurut Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid, imbauan untuk sekolah-sekolah akan disampaikan lewat surat edaran awal November mendatang. Sejalan dengan misi ini, Go-Jek turut meluncurkan video musik layanan masyarakat dengan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Video musik ini diluncurkan di Paviliun Indonesia, Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (30/10) dalam rangka mendukung gagasan Kemdikbud memperluas sosialisasi Indonesia Raya yang utuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurut Kepala HR Go-Jek Indonesia Monica Oudang, video ini akan diviralkan melalui seluruh platform komunikasi dan media sosial Go-Jek. Inisiatif ini disambut baik oleh Kemdikbud karena menurut Hilmar, belakangan masyarakat jadi salah paham dan mengira Kemdikbud berniat mengubah lagu Indonesia Raya.
Go-Jek luncurkan lagu Indonesia Raya 3 stanza
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Pendidikan dan Budaya Republik Indonesia (Kemdikbud) mewajibkan sekolah menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza saat upacara sudah mantap. Menurut Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid, imbauan untuk sekolah-sekolah akan disampaikan lewat surat edaran awal November mendatang. Sejalan dengan misi ini, Go-Jek turut meluncurkan video musik layanan masyarakat dengan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Video musik ini diluncurkan di Paviliun Indonesia, Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (30/10) dalam rangka mendukung gagasan Kemdikbud memperluas sosialisasi Indonesia Raya yang utuh kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurut Kepala HR Go-Jek Indonesia Monica Oudang, video ini akan diviralkan melalui seluruh platform komunikasi dan media sosial Go-Jek. Inisiatif ini disambut baik oleh Kemdikbud karena menurut Hilmar, belakangan masyarakat jadi salah paham dan mengira Kemdikbud berniat mengubah lagu Indonesia Raya.