KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Go-Jek memperluas cakupan bisnis dengan meluncurkan layanan pembayaran bertajuk Go Bills. Fitur pembayaran menggunakan uang elektronik ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk membayar tagihan terkait kebutuhan sehari-hari. Saat ini, Go Bills dapat digunakan untuk membayar tagihan Iistrik dan BPJS Kesehatan. Skemanya,Go-Jek mengintegrasikan PLN dengan Go Bills melalui BNI, sedangkan BPJS melalui Artajasa. "Ke depannya semua tagihan sudah pasti akan ada di layanan Go Bills. Namun, kami juga fokus pada berbagai pembayaran untuk rakyat menengah ke bawah sebab terbengkalai soal pembayaran," ungkap CEO dan Founder Go Jek Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu (22/11).
Nadiem menuturkan, inisiatif ini dilakukan guna mendorong inklusi keuangan lewat pembayaran elektronik menggunakan saldo Go Pay. Data Euromonitor tahun 2016 menyebutkan, 25% transaksi konsumen di Indonesia saat ini merupakan transaksi non-tunai. Sedangkan, Bank Indonesia mencatat jumlah nominal transaksi elektronik di Indonesia per September 2017 mencapai Rp 817 miliar, dengan jumlah transaksi lebih dari 65 juta transaksi. Head of Partnership and Acceptance Go Pay Vincent mengatakan, Go Bills mengusung tiga hal utama yakni cepat, mudah, dan simpel. Pengguna cukup memasukan nomor tagihan lalu melakukan konfirmasi pembayaran.