KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekosistem layanan transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) di Indonesia sudah terbentuk. Meski sudah banyak pemain di industri tersebut, Go-Jek masih menjadi pemimpin pasar dengan pangsa pasar hampir 80%. Data Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, penguasaan pasar Go-Jek sebesar 79,20%, dihitung berdasarkan beberapa parameter. Sisanya dimiliki Grab sebesar 14,69 % ditambah Uber sebesar 6,11%. Anggota Komisioner KPPU Kodrat Wibowo bilang, data pangsa pasar industri ride-hailing Indonesia itu disimpulkan sejak April 2018. ”Setelah GRAB mengakuisi aset Uber maka pangsa pasar Grab mencapai 20,80% dan Go-Jek sebesar 79,20%,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/9).
Dalam menganalisa pangsa pasar industri ride-hailing, Kodrat mengungkapkan, KPPU memperhitungkan beberapa variabel. Antara lain kesamaan produk dan jasa. Nah, saat ini bisnis Go-Jek sejatinya berkembang ke bisnis lainnya seperti Go-Send, Go-Food, Go-Clean, Go-Pay dan lain-lain. "Jadi Go-Jek tidak hanya menyediakan aplikasi untuk tranportasi online,” imbuh Kodrat. Maka menurutnya, cakupan konsumen dan segmen pasar Go-Jek berpotensi semakin meluas seiring dengan perkembangan lini bisnisnya. Dengan begitu penghitungan market share pun berpotensi dipisahkan berdasarkan layanannya. Atas dasar itu pula persaingan Go-Jek secara utuh tidak bisa lagi head to head dengan Grab dalam penghitungan penguasaan pasar di industri layanan berbasis teknologi di Indonesia. Sebab, Go-Jek melakukan diversifikasi bisnis sebagai perusahaan aplikator. Sementara itu, terkait dengan pengumuman Grab yang mengaku menguasai industri ride-hailing Indonesia sebesar 65%, menurut Kodrat, bisa jadi atas dasar perhitungan sendiri dari aplikator asal Malaysia itu.