KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam memperkaya penyusunan RUU tersebut, Komisi VII menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, komisi yang membidangi urusan energi ini telah menggadakan Focus Group Discussion (FGD) pada pekan lalu. Menurut Sugeng, penyusunan RUU EBT sangat penting mengingat potensi EBT di Indonesia melimpah, hingga mencapai 442 Gigawatt (GW). Di sisi lain, saat ini energi fosil mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Sugeng menegaskan, kondisi itu lah menjadi salah satu urgensi penyusunan RUU EBT.
Godok RUU EBT, Komisi VII DPR menyaring masukan dari Universitas Muhammadiyah Malang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam memperkaya penyusunan RUU tersebut, Komisi VII menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, komisi yang membidangi urusan energi ini telah menggadakan Focus Group Discussion (FGD) pada pekan lalu. Menurut Sugeng, penyusunan RUU EBT sangat penting mengingat potensi EBT di Indonesia melimpah, hingga mencapai 442 Gigawatt (GW). Di sisi lain, saat ini energi fosil mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Sugeng menegaskan, kondisi itu lah menjadi salah satu urgensi penyusunan RUU EBT.