KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di bisnis makanan dan minuman sedang gundah. Pasalnya, GoFood menerapkan skema baru untuk menarik komisi mereka, dari sebelumnya 12%+Rp 5.000 dari setiap produk yang dijual menjadi 20%+Rp 1.000 dari setiap produk yang dijual. Hal ini memantik keberatan para pelaku usaha kecil yang sedang bertahan dari pandemi covid-19. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, skema aturan komisi GoFood yang baru, sebenarnya bisa dievaluasi dan dinegosiasikan kembali. Sebagai informasi, sejak 5 Maret 2021 GoFood menaikkan pengambilan komisi sebesar 20%+ Rp1.000 kepada mitra usaha yang bergabung GoFood melalui aplikasi GoBiz. Ikhsan berkomentar, hal ini memberatkan mitra UMKM sebab perusahaan mengambil hasil dari harga yang ditetapkan oleh mitra. "Menurut saya, lebih baik harga yang telah ditetapkan oleh mitra di GoFood ini dinaikkan dan itulah yang diambil. Sehingga kenaikan harga dibebankan kepada pembeli. Jadi, bukan mengambil dari harga asli," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (16/3). Ia melanjutkan, pembeli atau konsumen dinilai juga tidak keberatan dengan penambahan harga tersebut. Di masa pandemi, layanan antar makanan sangat dibutuhkan sehingga penambahan harga makanan dinilai fair. Di sisi lain, penerapan skema terbaru ini, memberikan dampak pada penjual. Ikhsan mengatakan, sebaiknya GoFood kembali pada skema komisi yang diberlakukan sebelumnya, yakni membebankan komisi pada pembeli, bukan pada penjual. "Jadi ini mengambil terus keuntungan mitra dan mempengaruhi pendapatan penjualan. Sebaiknya kembali ke konsep skema lama atau setidaknya negosiasi dulu dan evaluasi," sambung dia lagi. Senada, hal ini diamini oleh Achmad Mauludiansyah, pemilik usaha Seblak Coy yang sudah berdiri sejak 2014 dan mulai menawarkan kemitraan pada 2016. Achmad menuturkan, skema komisi terbaru sangat memberatkan pihaknya. "Betul, ini sangat memberatkan. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ditambah harga bahan baku yang semakin mahal. Apalagi program promonya memberatkan sekali kepada merchant karena biaya promo ditanggung resto. Harapannya ditiadakan skema komisinya atau diperkecil lagi potongannya,"ujarnya kepada Kontan, Selasa (16/3). Lebih lanjut, pemilik 8 mitra yang tersebar Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purbalingga, Bandung, Bekasi, Depok, dan Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan pendapatan makin menipis. Hal ini diperburuk dengan beberapa pelaku UMKM yang tidak memahami Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga banyak mitra yang makin rugi setelah mengikuti promo besar-besaran. "Sebelumnya besaran komisi ini kurang dari 20% dan saat ada promo ditanggung oleh aplikator, kalau sekarang ditanggung oleh mitra alias merchant," kata dia. Sementara itu, Dwi pemilik usaha Bakmi Pontianak menilai skema aturan komisi terbaru GoFood bisa disesuaikan oleh restorannya. "Karena kami mitra, asal sosialisasinya sampai, kami juga bisa menyesuaikan harga," ujarnya kepada Kontan. Dwi mengatakan, hingga saat ini pendapatan masih stabil dan tidak terpengaruh banyak dari skema komisi terbaru GoFood. Ia menilai, pengaruh lebih dalam, telah dilalui usahanya saat masa awal pandemi. "Yang terpenting bagi kami, semua aturan terbuka dan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak," tutup Dwi. Sayang pihak Kementerian Koperasi dan UMKM belum mau dimintai tanggapan soal masalah ini.
GoFood potong 20%+Rp1.000 per produk terjual dari mitra, pelaku UMKM makin terjepit
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah di bisnis makanan dan minuman sedang gundah. Pasalnya, GoFood menerapkan skema baru untuk menarik komisi mereka, dari sebelumnya 12%+Rp 5.000 dari setiap produk yang dijual menjadi 20%+Rp 1.000 dari setiap produk yang dijual. Hal ini memantik keberatan para pelaku usaha kecil yang sedang bertahan dari pandemi covid-19. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, skema aturan komisi GoFood yang baru, sebenarnya bisa dievaluasi dan dinegosiasikan kembali. Sebagai informasi, sejak 5 Maret 2021 GoFood menaikkan pengambilan komisi sebesar 20%+ Rp1.000 kepada mitra usaha yang bergabung GoFood melalui aplikasi GoBiz. Ikhsan berkomentar, hal ini memberatkan mitra UMKM sebab perusahaan mengambil hasil dari harga yang ditetapkan oleh mitra. "Menurut saya, lebih baik harga yang telah ditetapkan oleh mitra di GoFood ini dinaikkan dan itulah yang diambil. Sehingga kenaikan harga dibebankan kepada pembeli. Jadi, bukan mengambil dari harga asli," jelasnya saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (16/3). Ia melanjutkan, pembeli atau konsumen dinilai juga tidak keberatan dengan penambahan harga tersebut. Di masa pandemi, layanan antar makanan sangat dibutuhkan sehingga penambahan harga makanan dinilai fair. Di sisi lain, penerapan skema terbaru ini, memberikan dampak pada penjual. Ikhsan mengatakan, sebaiknya GoFood kembali pada skema komisi yang diberlakukan sebelumnya, yakni membebankan komisi pada pembeli, bukan pada penjual. "Jadi ini mengambil terus keuntungan mitra dan mempengaruhi pendapatan penjualan. Sebaiknya kembali ke konsep skema lama atau setidaknya negosiasi dulu dan evaluasi," sambung dia lagi. Senada, hal ini diamini oleh Achmad Mauludiansyah, pemilik usaha Seblak Coy yang sudah berdiri sejak 2014 dan mulai menawarkan kemitraan pada 2016. Achmad menuturkan, skema komisi terbaru sangat memberatkan pihaknya. "Betul, ini sangat memberatkan. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ditambah harga bahan baku yang semakin mahal. Apalagi program promonya memberatkan sekali kepada merchant karena biaya promo ditanggung resto. Harapannya ditiadakan skema komisinya atau diperkecil lagi potongannya,"ujarnya kepada Kontan, Selasa (16/3). Lebih lanjut, pemilik 8 mitra yang tersebar Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purbalingga, Bandung, Bekasi, Depok, dan Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan pendapatan makin menipis. Hal ini diperburuk dengan beberapa pelaku UMKM yang tidak memahami Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga banyak mitra yang makin rugi setelah mengikuti promo besar-besaran. "Sebelumnya besaran komisi ini kurang dari 20% dan saat ada promo ditanggung oleh aplikator, kalau sekarang ditanggung oleh mitra alias merchant," kata dia. Sementara itu, Dwi pemilik usaha Bakmi Pontianak menilai skema aturan komisi terbaru GoFood bisa disesuaikan oleh restorannya. "Karena kami mitra, asal sosialisasinya sampai, kami juga bisa menyesuaikan harga," ujarnya kepada Kontan. Dwi mengatakan, hingga saat ini pendapatan masih stabil dan tidak terpengaruh banyak dari skema komisi terbaru GoFood. Ia menilai, pengaruh lebih dalam, telah dilalui usahanya saat masa awal pandemi. "Yang terpenting bagi kami, semua aturan terbuka dan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak," tutup Dwi. Sayang pihak Kementerian Koperasi dan UMKM belum mau dimintai tanggapan soal masalah ini.