Gojek dan asosiasi mitra capai kesepakatan



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gojek dan komunitas mitra pengemudi yang bernaung di bawah organisasi GERHANA (GERakan Hantam Aplikator NAkal) dan Oraski (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) hari ini menyetujui beberapa poin kesepakatan dalam sebuah pertemuan y di kantor pusat Gojek di Jakarta. ”Kami sudah bertemu dengan pihak Gojek, terjadi diskusi yang membangun. Pada intinya aspirasi kami didengarkan dan mereka akan mengundang mediasi lanjutan tanpa ada pengerahan massa lagi,” ungkap Fahmi, ketua DPP Oraski usai bertemu manajemen Gojek dalam keterangan pers, Senin (5/8).

Baca Juga: Pemesanan layanan Gojek di beberapa area terkendala Fahmi menuturkan kehadiran anggota komunitas GERHANA dan Oraski hari ini ke kantor Gojek sesungguhnya membawa pesan damai. Diantaranya meminta Gojek menghentikan penerimaan mitra pengemudi baru dan membuka suspend bagi mitra yang diputus kemitraannya. Komunitas Mitra Driver juga meminta penerapan skema insentif dan tarif yang sesuai serta adanya perjanjian kemitraan yang adil. "Kami sudah menyampaikan permintaan dari kawan-kawan driver dan sudah mendapat tanggapan positif dari manajemen Gojek. Ini hal biasa antara mitra dengan patnernya," imbuh Fahmi. Menanggapi permintaan dari mitra drivernya, manajemen Gojek menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra. Terpenting, setiap masukan tersebut mampu mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal baik kepada pelanggan maupun untuk kesejahteraan mitra. “Dalam menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, kami sudah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia, karena payung hukumnya sudah jelas untuk itu. Demikian juga prosedur perekrutan mitra, juga sudah comply dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Disebut milik Singapura, begini respons Tokopedia Terkait insentif mitra, Michael menambahkan pihak manajemen Gojek selama ini menyesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif. Penetapan pendapatan organik pada dasarnya juga telah mengacu pada peraturan pemerintah. “Pada dasarnya insentif merupakan bentuk apresiasi Gojek terhadap mitra pengemudi yang bekerja sama dengan kami, dan mengenai prosedur pemberian dan besarannya, ini perlu dipahami bahwa hal itu tentunya hak prerogratif kami karena harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun perusahaan sendiri,” imbuhnya. Terkait tarif, dia mengatakan, penerapan tarif baru yang mulai berlaku pertengahan tahun ini semata-mata merupakan bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat. Pihak Gojek memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar. Sebagai pioneer transportasi daring di Indonesia, Gojek akan mengambil inisiatif dan memberikan masukan kepada pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, sehingga jutaan mitra Gojek dapat mewujudkan standar hidup yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini