KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gojek telah melakukan penerapan tarif baru ojek online di 88 kota atau kabupaten pada Jumat (9/8). Penerapan tersebut sesuai pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. "Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8). Baca Juga: Mulai hari ini, tarif ojol baru berlaku di 82 kota Untuk diketahui tarif untuk zona I sebesar Rp 1.850 sampai Rp 2.300 per kilometer (km). Tarif minimal untuk zona tersebut sebesar Rp 7.000 sampai Rp 10.000.
Gojek hari ini sudah naikan tarif di 88 kota
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gojek telah melakukan penerapan tarif baru ojek online di 88 kota atau kabupaten pada Jumat (9/8). Penerapan tersebut sesuai pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. "Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8). Baca Juga: Mulai hari ini, tarif ojol baru berlaku di 82 kota Untuk diketahui tarif untuk zona I sebesar Rp 1.850 sampai Rp 2.300 per kilometer (km). Tarif minimal untuk zona tersebut sebesar Rp 7.000 sampai Rp 10.000.