GoJek hati-hati dalam mengembangkan PayLater



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoJek) telah memiliki metode pembayaran PayLater. Metode pembayaran baru ini dapat digunakan untuk layanan transportasi, GoFood, GoBills, juga untuk transaksi rekan usaha offline dan e-commerce.

Dalam menjalankan PayLater ini, Gojek telah bekerja sama dengan fintech P2P lending besutan PT Mapan Global Reksa alias Findaya. Fintech ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Gojek masih menjadi isu hangat di Malaysia


"Namun kami akan hati-hati dan terus berupaya mengembangkan PayLater. Kami pertimbangkan terlebih dahulu kebutuhan para pengguna serta regulasi peraturan yang berlaku," kata Head of Marketing GoJek PayLater Diza Anindita, pada Jumat (6/9).

Pihaknya mengatakan, PayLater memiliki potensi yang sangat besar. Mengingat GoJek telah jadi aplikasi SuperApps yang memiliki banyak penggunaan. Selain itu, basis pengguna yang luas juga menjadi potensi tersendiri.

"Perkembangan jumlah pengguna layanan PayLater juga terus bertumbuh cukup signifikan tiap bulannya," ucap dia.

PayLater saat ini tersedia untuk para pengguna terpilih yang merupakan pelanggan setia Gojek, yang telah terverifikasi dengan cara unggah KTP dan selfie.

Baca Juga: Bangun aplikasi super regional, Grab siapkan US$ 150 juta untuk investasi AI

Para pengguna tersebut memiliki batas penggunaan yang dimulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan, serta admin fee mulai dari Rp 12.500 per bulan.

Para pengguna dapat menikmati kemudahan layanan tersebut berkali-kali dengan hanya membayar sekali di akhir bulan dengan menggunakan GoPay.

Urusan penagihan, pihak GoJek telah menyiapkan rangkaian preventif lewat notifikasi email, SMS, dan automated call. Pembayaran PayLater ini akan jatuh tempo tiap akhir bulan.

Baca Juga: Grab digugat konsumen gara-gara program sayembara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi