KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pada tanggal 1 Mei 2019, Gojek telah melakukan uji coba permbelakuan tarif baru untuk layanan Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, manajemen melihat adanya penurunan permintaan atau order Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver. Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub no.348/2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride.
Gojek: Tiga hari penerapan tarif baru terjadi penurunan demand
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pada tanggal 1 Mei 2019, Gojek telah melakukan uji coba permbelakuan tarif baru untuk layanan Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, manajemen melihat adanya penurunan permintaan atau order Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver. Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub no.348/2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride.