KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menerima notifikasi mengenai rencana merger Gojek dengan Tokopedia. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengungkapkan, penilaian terkait potensi adanya monopoli atau tidak baru dapat dilakukan pasca merger atau akuisisi. "Belum ada notifikasi ke KPPU, penilaian dilakukan pasca merger atau akuisisi. Ini yang diatur dalam regulasi," kata Guntur kepada Kontan.co.id, Selasa (5/1). Kendati demikian, Guntur mengungkapkan, dalam perkembangannya di sejumlah negara penilaian sudah dapat dilakukan pada tahapan pra notifikasi.
Gojek-Tokopedia dikabarkan merger, KPPU belum terima notifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menerima notifikasi mengenai rencana merger Gojek dengan Tokopedia. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengungkapkan, penilaian terkait potensi adanya monopoli atau tidak baru dapat dilakukan pasca merger atau akuisisi. "Belum ada notifikasi ke KPPU, penilaian dilakukan pasca merger atau akuisisi. Ini yang diatur dalam regulasi," kata Guntur kepada Kontan.co.id, Selasa (5/1). Kendati demikian, Guntur mengungkapkan, dalam perkembangannya di sejumlah negara penilaian sudah dapat dilakukan pada tahapan pra notifikasi.