Gojek Tunggu Aturan Komdigi untuk Layanan Antar Makanan dan Barang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan, Gojek siap mematuhi ketentuan dalam beleid tersebut, termasuk skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua.

Menurut Hans, Gojek telah menerapkan skema komisi 8% pada layanan GoRide sejak 1 Juli 2026.


Baca Juga: Perpres Ojol Rampung, Modantara Soroti Dampak Aturan Bagi Industri

"Kami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif," kata Hans dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan makanan, Gojek masih menunggu aturan turunan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi," ujar Hans.

Perpres No. 27 Tahun 2026 mengatur pelindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital, termasuk hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.

Dalam beleid tersebut, skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% berlaku untuk layanan angkutan penumpang roda dua.

Baca Juga: JEC Eye Hospitals Ekspansi di KEK Sanur, Sasar Pasar Medical Tourism

Sementara itu, pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Adapun ketentuan untuk layanan pengantaran barang dan makanan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi turunan dari Komdigi.

Hans menegaskan, kesejahteraan mitra pengemudi menjadi salah satu perhatian Gojek dalam menjalankan bisnis.

Menurut dia, keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis digital membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri.

"Sejalan dengan komitmen Pemerintah, kesejahteraan Mitra Driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek," kata Hans.

Baca Juga: Impor Mobil CBU Turun 47,8%, Produksi Lokal Mulai Menguat

Ia menambahkan, Gojek akan terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif.

"Kami meyakini bahwa keberlanjutan ekosistem hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak. Karena itu, kami siap terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan," tutup Hans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News