KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) memperoleh perpanjangan jangka waktu (tenor) kredit dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), ini merupakan addendum atas perjanjian pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) BMRI kepada Golden Energy Mines dan beberapa anak usahanya, yakni PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), dan PT Barasentosa Lestari (BSL). Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) Sudin Sudirman mengatakan, GEMS memperoleh perpanjangan untuk jangka waktu satu tahun ke depan menjadi sampai dengan tanggal 21 Juni 2021. Selain itu, emiten batubara ini juga memperoleh penambahan limit fasilitas perjanjian KMK dari sebelumnya US$ 35 juta menjadi US$ 64 juta. “Dalam hal ini, Golden Energy Mines dan anak perusahaan mendapatkan penambahan fasilitas sebesar US$ 29,5 juta,” tulis Sudin dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/6).
Golden Energy (GEMS) dapat perpanjangan jangka waktu kredit dari Bank Mandiri (BMRI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) memperoleh perpanjangan jangka waktu (tenor) kredit dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), ini merupakan addendum atas perjanjian pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) BMRI kepada Golden Energy Mines dan beberapa anak usahanya, yakni PT Borneo Indobara (BIB), PT Kuansing Inti Makmur (KIM), dan PT Barasentosa Lestari (BSL). Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) Sudin Sudirman mengatakan, GEMS memperoleh perpanjangan untuk jangka waktu satu tahun ke depan menjadi sampai dengan tanggal 21 Juni 2021. Selain itu, emiten batubara ini juga memperoleh penambahan limit fasilitas perjanjian KMK dari sebelumnya US$ 35 juta menjadi US$ 64 juta. “Dalam hal ini, Golden Energy Mines dan anak perusahaan mendapatkan penambahan fasilitas sebesar US$ 29,5 juta,” tulis Sudin dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/6).