KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berencana meningkatkan rencana produksi yang semula telah ditetapkan oleh perusahaan. Untuk mewujudkan hajat itu, GEMS telah mengajukan permohonan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekitar bulan Agustus 2023 ini. “(Pengajuan revisi RKAB) masih diproses di ESDM,” ujar Sekretaris Perusahaan GEMS, Sudin Sudiman tanpa merinci perubahan volume yang diajukan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (23/8). Dalam RKAB yang telah disetujui sebelumnya, GEMS sudah mengantongi restu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memproduksi 40,3 juta ton. Secara terperinci, rencana produksi konsolidasi tersebut berasal dari rencana produksi Borneo Indobara (BIB) 36 juta ton, Bara Sentosa Lestari (BSL) 2 juta ton, dan PT Kuansing Inti Makmut (KIM) 2,3 juta ton.
Baca Juga: Meski Laba Turun, Golden Energy (GEMS) Bagikan Dividen Interim hingga Rp 4,98 Triliun Sepanjang Januari-Juni 2023, GEMS telah merealisasikan produksi 20,4 juta ton batubara atau naik 16% dibanding realisasi produksi periode sama tahun 2022. Sementara itu, realisasi volume penjualan batubara GEMS mencapai 20,2 juta ton atau naik 12% secara tahunan alias year-on-year (YoY). Seturut volume penjualan yang menanjak, GEMS membukukan kenaikan omzet di semester pertama. Laporan keuangan perusahaan yang dirilis Rabu (23/8) menunjukkan, pendapatan GEMS naik 8,14% YoY dari semula US$ 1,33 miliar di semester I 2022 menjadi US$ 1,44 miliar di semester I 2023. Pertumbuhan omzet ini dibarengi dengan kenaikan pengeluaran pada sejumlah pos beban. Beban pokok penjualan, misalnya. Pengeluaran GEMS pada pos beban ini naik 11,90% YoY menjadi US$ 804,28 juta di semester I 2023. Sebelumnya, beban pokok penjualan GEMS berjumlah US$ 718,69 juta di semester I 2022.
GEMS Chart by TradingView