Golden Energy Mines (GEMS) Tegaskan Kewajiban DMO Batubara Berjalan Sesuai Komitmen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah harga batubara dunia yang sedang tinggi-tingginya, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) menegaskan bahwa kewajiban memasok batubara ke dalam negeri berjalan sesuai komitmen dan peraturan yang berlaku. 

Corporate Secretary GEMS, Sudin Sudiman mengatakan, secara umum kenaikan harga batubara bersifat sementara. "Kami akan mencermati lebih lanjut atas pengaruh kenaikan harga termasuk biaya energi terhadap biaya operasional kami," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (7/3). 

Adapun untuk kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), Sudin menegaskan bahwa kewajiban untuk memasok ke dalam negeri tetap berjalan sesuai dengan komitmen dan peraturan yang berlaku. 


Baca Juga: Gelar Placement, Golden Energy and Resources Milik Sinarmas Bidik Dana S$ 86,9 Juta

Sebagai informasi, pada awal Maret 2022 harga batubara mencapai titik tertinggi dalam sejarah yakni hingga menembus US$ 400 per metrik ton. Meningkatnya eskalasi ketegangan geopolitik antara Rusia - Ukraina membuat harga komoditas batubara global melambung tinggi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) pada bulan Maret 2022 sebesar US$ 203,69 per ton atau naik US$ 15,31 per ton dari bulan Februari 2022 lalu, yaitu US$ 188,38 per ton.

 
GEMS Chart by TradingView

"Konflik ketegangan geopolitik yang terjadi di Eropa Timur antara Rusia dan Ukraina menyebabkan ketidakpastian pada pasokan gas," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Senin (7/3).

Agung menjelaskan, Rusia merupakan salah satu produsen gas terbesar di dunia sehingga adanya konflik tersebut menyebabkan terjadinya kendala pasokan gas di Eropa. "Negara-negara Eropa bahkan mulai beralih ke batubara sebagai sumber energi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .