KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sebuah langkah strategis untuk menarik investasi asing berkualitas dan talenta global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah resmi meluncurkan program Golden Visa. Peluncuran yang berlangsung di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024) ini ditandai dengan pemberian Golden Visa kepada pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong, sebagai penerima pertama. Golden Visa merupakan sebuah fasilitas keimigrasian yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih panjang, yakni lima hingga sepuluh tahun. Syarat utama untuk memperoleh Golden Visa adalah melakukan investasi di Indonesia sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan.
- Individu:
- Investasi sebesar US$350.000 untuk izin tinggal 5 tahun dan US$700.000 untuk 10 tahun.
- Investor yang mendirikan perusahaan di Indonesia diwajibkan menginvestasikan US$2,5 juta untuk izin tinggal 5 tahun dan US$5 juta untuk 10 tahun.
- Korporasi:
- Investasi minimal US$25 juta untuk mendapatkan Golden Visa bagi direksi dan komisaris selama 5 tahun.
- Investasi minimal US$50 juta untuk mendapatkan Golden Visa selama 10 tahun.
- Peningkatan investasi asing langsung (FDI): Golden Visa akan menarik investor asing dengan nilai investasi yang besar, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
- Datangnya talenta global: Program ini akan menarik para ahli dan profesional dari berbagai bidang untuk berkarya di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa.
- Penguatan citra Indonesia: Golden Visa akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang terbuka, ramah investasi, dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi.