Goldman lepas dari jerat pidana kasus subprime



WASHINGTON. Sudah lima tahun krisis subprime berlalu. Apa kabar bank-bank yang menjadi akar masalah krisis itu? Kabar terbaru adalah kabar baik untuk Goldman Sachs Group Inc. Mereka terlepas dari ancaman terjerat hukum pidana atas dugaan spekulasi produk KPR subprime yang dijualnya ke nasabah.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan takkan menuntut Goldman ke ranah pidana. “Departemen dan badan penyelidikan sudah memutuskan bahwa bukti untuk membawa kasus ini ke tindak pidana tak cukup berdasarkan hukum dan fakta-fakta yang ada saat ini,” ujar pernyataan tertulisnya Kamis malam (8/8).

Asal tahu saja, Departemen Kehakiman AS tak biasa menyampaikan pernyataan publik ketika menyimpulkan sebuah penyelidikan.


Mantan pengawas bailout keuangan AS di 2008, Neil Barofsky menyatakan pengumuman itu merupakan peringatan nyata bahwa tak ada individu maupun institusi yang benar-benar diperiksa untuk bertanggung jawab atas peran mereka pada krisis keuangan.

“Tanpa pertanggungjawaban itu, parade skandal-skandal mega bank yang tiada akhir bakal berlanjut tanpa bisa dihindari,” tuturnya.

Keputusan untuk tidak menuntut Goldman menandakan regulator AS akan sulit untuk menuntut kasus-kasus krisis lainnya. Maklum, Goldman dikritik sebagai simbol dari sumber kerakusan Wall Street saat krisis menerjang di tahun 2007-2009.

Memang, tak banyak yang berharap bank bisa dituntut secara pidana. Namun pada April 2011, Senator AS Carl Levin meminta dilakukan investigasi pidana atas setelah subkomisi parlemen AS yang ia pimpin menyelidiki Goldman selama lebih dari setahun.

Levin mulai menyuarakan tudingannya pada dengar pendapat kongres. Ia menghantam CEO Goldman Llyod Blankfein selama berjam-jam, menegaskan apakah secara moral dibenarkan bagi perusahaan untuk menjual produk yang di dalam perusahaan disebut ‘sampah’ ke nasabah.

Goldman sendiri belum berkomentar atas masalah ini.

Meski terhindar dari kasus pidana, Goldman sudah dihukum secara perdata. Pada Juli 2010, ia membayar denda US$ 550 juta kepada regulator bursa AS, Securities and Exchange Comission (SEC).

Dalam salah satu kasus perdata krisis, SEC berkata Goldman tak memberi tahu investor bahwa hedge fund Paulson & Co membantu memilih dan bertaruh atas produk investasi berbasis KPR subprime sebagai aset dasar produk investasi lain bernama Abacus.

Hingga kini SEC masih mengajukan tuntutan perdata terhadap Vice President Goldman Fabrice Tourre yang terlibat dalam transaksi Abacus.

Secara terpisah, Goldman menyatakan SEC telah menghentikan investigasi atas peran perusahaan dalam menjual berbagai transaksi terkait KPR subprime senilai US$ 1,3 miliar di 2006.

Prioritas Obama?

Mengadili bank-bank atas fraud keuangan yang dilakukan kini menjadi topik prioritas di tengah maraknya skandal perbankan dunia belakangan ini. Publik bisa melihat setelah krisis subprime berakhir, bank-bank besar terus terseret kasus lain mulai dari skandal manipulasi bunga Libor, kasus pencucian uang HSBC, hingga yang terakhir dugaan transaksi ilegal Standard Chartered di Iran.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Obama di bulan Januari lalu mengumumkan pembentukan tim investigasi atas tindakan-tindakan salah yang menyulut krisis finansial. Departemen Kehakiman sendiri menyatakan telah melakukan lebih dari selusin subpoena perdata dan tengah melakukan berbagai penyelidikan.

Akan tetapi, sampai kini belum ada satu pun kasus yang diselesaikan dari upaya itu. Sejumlah kritikus berkata bahwa pembentukan tim kerja itu hanya promosi menjelang pemilu saja

Editor: