JAKARTA. Goldman Sachs International akan menggugat balik Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) pada pekan depan. Goldman akan merealisasikan gugatan setelah sempat mengungkapkan rencana itu pada bulan lalu. Edward Naylor, Managing Director/Director of Corporate Communications Goldman Sachs Asia LLC mengatakan, Goldman menggugat Benny untuk perusakan bisnis dan reputasi akibat tuduhan transaksi ilegal. "Kami akan melayangkan gugatan ini pada Selasa pekan depan," kata Naylor, Rabu (18/1). Dia menambahkan, Goldman bertransaksi saham MYRX secara legal di pasar reguler Bursa Efek Indonesia. Goldman membeli saham dari pihak Platinum Partners.
Goldman Sachs akan gugat balik Benny Tjokro
JAKARTA. Goldman Sachs International akan menggugat balik Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) pada pekan depan. Goldman akan merealisasikan gugatan setelah sempat mengungkapkan rencana itu pada bulan lalu. Edward Naylor, Managing Director/Director of Corporate Communications Goldman Sachs Asia LLC mengatakan, Goldman menggugat Benny untuk perusakan bisnis dan reputasi akibat tuduhan transaksi ilegal. "Kami akan melayangkan gugatan ini pada Selasa pekan depan," kata Naylor, Rabu (18/1). Dia menambahkan, Goldman bertransaksi saham MYRX secara legal di pasar reguler Bursa Efek Indonesia. Goldman membeli saham dari pihak Platinum Partners.