KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Bank investasi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs, sepakat membayar US$ 500 juta untuk menyelesaikan gugatan class action dari para pemegang saham terkait skandal dana investasi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kesepakatan damai itu diungkap dalam dokumen pengadilan federal Manhattan, New York, Rabu (21/5/2026). Gugatan diajukan para pemegang saham yang dipimpin dana pensiun Swedia, Sjunde AP-Fonden. Para penggugat menuding Goldman Sachs menyesatkan investor terkait keterlibatannya dalam transaksi obligasi 1MDB, sembari terus mengklaim memiliki sistem manajemen risiko yang kuat.
Goldman Sachs Bayar US$ 500 Juta untuk Damai Kasus Skandal 1MDB
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Bank investasi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Goldman Sachs, sepakat membayar US$ 500 juta untuk menyelesaikan gugatan class action dari para pemegang saham terkait skandal dana investasi Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Kesepakatan damai itu diungkap dalam dokumen pengadilan federal Manhattan, New York, Rabu (21/5/2026). Gugatan diajukan para pemegang saham yang dipimpin dana pensiun Swedia, Sjunde AP-Fonden. Para penggugat menuding Goldman Sachs menyesatkan investor terkait keterlibatannya dalam transaksi obligasi 1MDB, sembari terus mengklaim memiliki sistem manajemen risiko yang kuat.
TAG: