NEW YORK. Goldman Sachs mendapat tuntutan oleh seorang pemegang saham yang juga mantan kliennya, terkait dugaan penipuan yang melibatkan link ke perdana menteri Malaysia. Berdasarkan pernyataan yang dirilis Selasa (26/7), adalah Primus Pacific Partners, private equity firm dan pemegang saham terbesar Malaysian bank EON Capital, yang menuntut Goldman senilai US$ 510 juta untuk penipuan dan pelanggaran fiduciary duty. Gugatan tersebut mengklaim, Goldman memiliki konflik kepentingan dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat menjadi penasehat keuangan EON.
Goldman Sachs ikut terbelit kasus 1MDB
NEW YORK. Goldman Sachs mendapat tuntutan oleh seorang pemegang saham yang juga mantan kliennya, terkait dugaan penipuan yang melibatkan link ke perdana menteri Malaysia. Berdasarkan pernyataan yang dirilis Selasa (26/7), adalah Primus Pacific Partners, private equity firm dan pemegang saham terbesar Malaysian bank EON Capital, yang menuntut Goldman senilai US$ 510 juta untuk penipuan dan pelanggaran fiduciary duty. Gugatan tersebut mengklaim, Goldman memiliki konflik kepentingan dengan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat menjadi penasehat keuangan EON.