KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperketat pembatasan penjualan saham pada Selasa (20/10/2026), di tengah upaya otoritas meredam kejatuhan pasar saham yang dipicu rencana MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Mengutip Reuters, BEI memperluas penerapan batas penurunan harga saham sebesar Rp 1 per saham. Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku untuk saham dengan harga Rp 10 per saham atau lebih rendah. Mulai Selasa, ketentuan tersebut diperluas untuk saham berharga Rp 14 per saham ke bawah.
Goldman Sachs Prediksi Potensi Dana Asing Keluar dari BEI Tembus US$ 5 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperketat pembatasan penjualan saham pada Selasa (20/10/2026), di tengah upaya otoritas meredam kejatuhan pasar saham yang dipicu rencana MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Mengutip Reuters, BEI memperluas penerapan batas penurunan harga saham sebesar Rp 1 per saham. Sebelumnya, aturan ini hanya berlaku untuk saham dengan harga Rp 10 per saham atau lebih rendah. Mulai Selasa, ketentuan tersebut diperluas untuk saham berharga Rp 14 per saham ke bawah.
TAG: