JAKARTA. Partai Golkar (PG) akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagai kader PG, Ratu Atut dijanjikan akan diberikan jasa pengacara jika diperlukan. "Sebagai kader, Ratu Atut akan diberikan bantuan hukum, jika yang bersangkutan memerlukan, karena kewajiban DPP adalah memberikan bantuan hukum kepada kader yang membutuhkannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar, Tantowi Yahya di gedung DPR (Selasa 17 Desember 2013). Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPP PG Yorrys Raweyai yang menyatakan bahwa Golkar akan memberikan pembelaan terhadap setiap kader PG yang tengah tersandung kasus hukum.
Golkar akan beri bantuan hukum kepada Atut
JAKARTA. Partai Golkar (PG) akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebagai kader PG, Ratu Atut dijanjikan akan diberikan jasa pengacara jika diperlukan. "Sebagai kader, Ratu Atut akan diberikan bantuan hukum, jika yang bersangkutan memerlukan, karena kewajiban DPP adalah memberikan bantuan hukum kepada kader yang membutuhkannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Golkar, Tantowi Yahya di gedung DPR (Selasa 17 Desember 2013). Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPP PG Yorrys Raweyai yang menyatakan bahwa Golkar akan memberikan pembelaan terhadap setiap kader PG yang tengah tersandung kasus hukum.