Golkar belum berniat lengserkan Setya Novanto



JAKARTA. Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e- KTP, namun Golkar menyatakan, tetap solid mendukung Novanto.

Kesolidan dukungan tidak hanya diberikan terhadap posisi Novanto sebagai ketua umum. Idrus Marham, Sekjen Partai Golkar mengatakan, kesolidan dukungan juga diberikan terhadap posisi Novanto sebagai ketua DPR.

Kata Idrus, Golkar menyatakan, belum ada niatan atau keinginan untuk melengserkan Novanto dari dua posisi tersebut.


"Penetapan tersangka itu dihargai, tapi ada asas praduga tidak bersalah yang harus kami pegang, ada aturan juga yang harus dipegang soal itu baik di internal maupun DPR," katanya di Gedung DPR, Selasa (18/7).

Nurdin Halid, Ketua Harian Partai Golkar mengatakan, terlalu dini bagi partai untuk meminta Novanto mundur. "Belum 24 jam ditetapkan jadi tersangka, terlalu dini, khususnya bila ada kader minta diselenggarakannya musyawarah nasional luar biasa," katanya.

Senin (17/7), KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP.

Agus Rahardjo, Ketua KPK mengatakan, Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri, dan atau orang lain dalam kasus tersebut. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memuluskan proyek tersebut. Akibat perbuatannya, negara merugi Rp 2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini