JAKARTA. Partai Golkar menyerahkan proses hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum kadernya, Chairun Nisa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kehadiran Chairun Nisa di tempat Ketua MK, Akil Mochtar bukan dalam kapasitas kepentingan partai. Dia bilang, keterlibatan Chairun Nisa itu merupakan tindakan individual, sehingga kasus hukumnya murni menjadi pertanggungjawaban pribadi.
Golkar belum pecat Chairun Nisa
JAKARTA. Partai Golkar menyerahkan proses hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum kadernya, Chairun Nisa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kehadiran Chairun Nisa di tempat Ketua MK, Akil Mochtar bukan dalam kapasitas kepentingan partai. Dia bilang, keterlibatan Chairun Nisa itu merupakan tindakan individual, sehingga kasus hukumnya murni menjadi pertanggungjawaban pribadi.