Golkar belum pecat Chairun Nisa



JAKARTA. Partai Golkar menyerahkan proses hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status hukum kadernya, Chairun Nisa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Menurut politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, kehadiran Chairun Nisa di tempat Ketua MK, Akil Mochtar bukan dalam kapasitas kepentingan partai.

Dia bilang, keterlibatan Chairun Nisa itu merupakan tindakan individual, sehingga kasus hukumnya murni menjadi pertanggungjawaban pribadi.


"Dia (Chairun Nisa) kan hadir di tempat Akil bukan untuk kepentingan partai, beliau kan mendampingi calon yang didukung oleh partai lain," ungkap Bambang di Gedung DPR (7/10).

Ketika ditanya apakah Partai berlambang pohon beringin tersebut akan memecat keanggotaan Chairun Nisa di partai, Bambang menjelaskan, Golkar masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Kita (Golkar) masih menunggu status hukumnya sampai ada keputusan status terpidana," ungkap Bambang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Chairun Nisa menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Akil Mochtar, Cornelis Nalau dan Hambit Bintih dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan