JAKARTA. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan wewenang penuh pemerintah. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai koalisi. "Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," kata Bambang saat dihubungi pada Minggu (16/6/2013). Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, rencana menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi bias karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai pendukung pemerintah. Padahal, jelas bahwa menaikkan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah sesuai dengan Pasal 8 Ayat 10 Undang-Undang APBN 2012 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat bisa menaikkan harga BBM kapan saja selama diperlukan.
Golkar: koalisi tidak bisa pengaruhi kenaikan BBM
JAKARTA. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan wewenang penuh pemerintah. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun, termasuk Sekretariat Gabungan (Setgab) partai-partai koalisi. "Artinya, sekali pun ada anggota koalisi menolak rencana menaikkan harga BBM bersubsidi, sikap yang demikian sama sekali tidak mengurangi wewenang pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi," kata Bambang saat dihubungi pada Minggu (16/6/2013). Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, rencana menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi bias karena pemerintah cenderung menjadikannya sebagai persoalan koalisi partai pendukung pemerintah. Padahal, jelas bahwa menaikkan harga BBM adalah sepenuhnya wewenang pemerintah sesuai dengan Pasal 8 Ayat 10 Undang-Undang APBN 2012 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat bisa menaikkan harga BBM kapan saja selama diperlukan.