JAKARTA. Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie akan mengerahkan kekuatan di DPR untuk menggunakan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Hal tersebut diputuskan menjadi salah satu opsi dalam rapat konsultasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Hak angket adalah hak melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR. Penggunaan hak angket ini disuarakan oleh para DPD I dan DPD II yang hadir dalam rapat hingga akhirnya disetujui. "Kita jangan menggunakan langkah hukum saja, tapi juga langkah politik. Gunakan hak angket. Kita kan punya Pak Setya Novanto, Ketua DPR dan Ketua Komisi III Pak Azis Syamsuddin," kata salah satu anggota DPD dalam rapat.
Golkar kubu Aburizal akan gunakan hak angket
JAKARTA. Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie akan mengerahkan kekuatan di DPR untuk menggunakan Hak Angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Hal tersebut diputuskan menjadi salah satu opsi dalam rapat konsultasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Hak angket adalah hak melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR. Penggunaan hak angket ini disuarakan oleh para DPD I dan DPD II yang hadir dalam rapat hingga akhirnya disetujui. "Kita jangan menggunakan langkah hukum saja, tapi juga langkah politik. Gunakan hak angket. Kita kan punya Pak Setya Novanto, Ketua DPR dan Ketua Komisi III Pak Azis Syamsuddin," kata salah satu anggota DPD dalam rapat.