JAKARTA. Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengapresiasi adanya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan pihaknya. Menurut dia, adanya putusan PTTUN telah mengaktifkan kembali Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono dan berhak atas fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung Laksono pun kata Yorrys berencana merombak fraksi Golkar di DPR. Menurutnya, rotasi fraksi Golkar di DPR dilakukan setelah pelaksanaan persiapan Pilkada serentak selesai.
Golkar kubu Agung akan rombak fraksi Golkar di DPR
JAKARTA. Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai mengapresiasi adanya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan pihaknya. Menurut dia, adanya putusan PTTUN telah mengaktifkan kembali Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono dan berhak atas fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung Laksono pun kata Yorrys berencana merombak fraksi Golkar di DPR. Menurutnya, rotasi fraksi Golkar di DPR dilakukan setelah pelaksanaan persiapan Pilkada serentak selesai.