KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberhentikan Erwin Aksa dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM. Keputusan itu dibuat setelah Erwin Aksa menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. "Dalam merespons peristiwa serta dinamika yang berkembang, perlu kami infokan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan, pemberhentian Saudara Erwin Aksa dari posisi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM," ujar Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, saat memberikan keterangan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/3). Ace mengatakan keputusan memberhentikan Erwin Aksa bertujuan untuk menjaga marwah partai dan melaksanakan amanat Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017.
Golkar pecat Erwin Aksa dari jabatan Ketua DPP karena dukung Prabowo-Sandi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberhentikan Erwin Aksa dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM. Keputusan itu dibuat setelah Erwin Aksa menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. "Dalam merespons peristiwa serta dinamika yang berkembang, perlu kami infokan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan, pemberhentian Saudara Erwin Aksa dari posisi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM," ujar Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, saat memberikan keterangan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/3). Ace mengatakan keputusan memberhentikan Erwin Aksa bertujuan untuk menjaga marwah partai dan melaksanakan amanat Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017.