Golkar: Pemberi uang suap juga harus dituntaskan



JAKARTA. Partai Golkar meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom. Tidak hanya penerima suap saja yang ditetapkan jadi tersangka tetapi juga harus pemberi uang suap ini. Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan reputasi KPK dipertaruhkan untuk menetapkan pemberi suap dalam kasus ini.

"Ketika KPK belum menyentuh sumber semua aib ini yakni sang pemberi suap. Reputasinya menjadi taruhan," ujar Priyo, Rabu (1/9). Walaupun dalam kasus ini ada 10 nama politisi Partai Golkar yang tersangkut dalam kasus ini, Priyo mengatakan tidak akan mengintervensi kinerja KPK. "Apa boleh buat, kita hormati. Saya kira ini posisi kami menunggu," ujarnya. Tetapi dia menegaskan agar kasus ini harus tuntas sampai pemberi uan suapnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 26 anggota DPR periode 1999-2004 menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Dari 26 tersangka itu ada 10 nama politisi partai berlambang pohon beringin yang tersangkut. Seperti mantan Menteri Bappenas Paskah Suzzeta, anggota BPK TM Nurlif dan mantan anggota BPK Baharudin Aritonang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.