JAKARTA. Fraksi Partai Golkar mendukung agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut merupakan pandangan final Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan pada rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, Rabu (24/9). "Di dalam UUD 1945 dinyatakan, gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis. Partai Golkar berpandangan, (pemilihan) langsung ataupun oleh DPRD sama-sama demokratis dan tidak mengurangi kadar legitimasinya," ujar anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Namun, Nurul menjelaskan, dalam pelaksanaan pilkada langsung, yang terjadi hanyalah menghasilkan demokrasi prosedural, bukan demokrasi substansial. Mekanisme politik yang terjadi pada pelaksanaan pilkada langsung justru tidak lebih demokratis dibanding lewat DPRD.
Golkar: Pemilu langsung lebih tidak demokratis
JAKARTA. Fraksi Partai Golkar mendukung agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut merupakan pandangan final Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan pada rapat pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, Rabu (24/9). "Di dalam UUD 1945 dinyatakan, gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis. Partai Golkar berpandangan, (pemilihan) langsung ataupun oleh DPRD sama-sama demokratis dan tidak mengurangi kadar legitimasinya," ujar anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Namun, Nurul menjelaskan, dalam pelaksanaan pilkada langsung, yang terjadi hanyalah menghasilkan demokrasi prosedural, bukan demokrasi substansial. Mekanisme politik yang terjadi pada pelaksanaan pilkada langsung justru tidak lebih demokratis dibanding lewat DPRD.