Golkar resmi daftarkan Airlangga di Kemhumkam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Golkar resmi mendaftarkan Ketua Umum mereka Airlangga Hartarto di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Kamis (21/12).

Airlangga Hartarto sebelumnya dikukuhkan menjadi ketua umum baru Golkar melalui forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Pendaftaran dilakukan oleh sejumlah pengurus Golkar, seperti dari Bidang Hukum dan Mahkamah Partai.

Sekjen Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir, yang ikut dalam pendaftaran ini menyatakan, pihaknya melakukan pendaftaran di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan HAM.


"Jadi kami mendaftarkan kepengurusan. Ini hanya pergantian ketua umum saja jadi yang kami bawa adalah permohonan adanya pergantian ketua umum," kata Adies, Kamis (21/12).

Sebanyak 11 dokumen persyaratan diserahkan pada pendaftaran ini, di antaranya notulen rapat hasil keputusan munaslub, daftar hadir munaslub, surat permohonan perubahan AD/ART, surat permohonan pergantian ketua umum, kemudian surat keterangan tidak dalam perselisihan pengurusan dari mahkamah partai.

Pada pendaftaran ini pihaknya juga mengajukan perubahan sedikit pada AD/ART partai. "Jadi kita sudah serahkan semua. Ya tentunya kan setelah diterima itu diproses," ujar Adies.

Pihaknya berharap, Kemenkumham tidak lama dalam memproses berkas yang mereka ajukan. Diharapkan, sebelum pendaftaran partai tanggal 8 Januari sampai 10 Januari 2018 di KPU sudah ada SK dari Kemenkum HAM untuk Ketum baru Golkar.

"Kami berharap lebih cepat karena kita tahu setelah ini ada libur Natal, libur tahun baru, jadi kita mengejar sebelum tanggal 8 sampai tanggal 10 itu, pada saat memasukan data-data SK kita yang resmi ke KPU itu sudah siap semua," ujar Adies. (Robertus Belarminus) 

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Golkar Resmi Daftarkan Airlangga Hartarto di Kemenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini