KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak mempersoalkan penundaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. "Respons Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan dan dibahas lagi ke depan," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (21/9). Golkar sendiri setuju terhadap penundaan pembahasan itu. Dengan demikian, sejumlah pasal pada RKUHP yang menuai pro dan kontra di masyarakat dapat dikomunikasikan dengan elemen masyarakat.
Golkar setuju pengesahan RKUHP ditunda dan perlu dibahas kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tidak mempersoalkan penundaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. "Respons Golkar tentu kita menyetujui untuk penundaan dan dibahas lagi ke depan," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (21/9). Golkar sendiri setuju terhadap penundaan pembahasan itu. Dengan demikian, sejumlah pasal pada RKUHP yang menuai pro dan kontra di masyarakat dapat dikomunikasikan dengan elemen masyarakat.