JAKARTA. Partai Golkar menerima masukan dari 13 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ke-13 LSM ini merupakan gabungan dari Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWG, The Ridep Institute, YLBHI, ICW, LBH Jakarta dan Setara Institute. Menurut LSM, kehadiran RUU Kamnas dapat mengancam nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Karena itu, Golkar pun menerima pertimbangan dan masukan dari 13 LSM ini. Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, masukan ini menyatakan bahwa RUU Kamnas patut untuk ditolak. Dan masukan ini diapresiasi oleh Partai Golkar. "Kami telah menerima beberapa masukan dari 13 koalisi LSM, yang intinya meminta RUU Kamnas ini untuk ditolak dan betul-betul dilakukan oleh fraksi Partai Golkar. Tentu ini masukan dari Partai Golkar," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Kendati demikian, partai pimpinan Aburizal Bakrie itu akan memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menjelaskan kepada Pansus DPR pada tanggal 23 Oktober nanti. Kesempatan penjelasan dari Pemerintah itu akan diwakilkan oleh Kementerian Pertahanan. "Tentunya dengan penjelasan pemerintah ini, kami akan percayakan kepada fraksi-fraksi masing, untuk memberikan sikap terkait RUU Kamnas," pungkas Setya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Golkar terima masukan 13 LSM soak RUU Kamnas
JAKARTA. Partai Golkar menerima masukan dari 13 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Ke-13 LSM ini merupakan gabungan dari Imparsial, Kontras, Elsam, LBH Masyarakat, IDSPS, AJI Indonesia, Lesperssi, HRWG, The Ridep Institute, YLBHI, ICW, LBH Jakarta dan Setara Institute. Menurut LSM, kehadiran RUU Kamnas dapat mengancam nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Karena itu, Golkar pun menerima pertimbangan dan masukan dari 13 LSM ini. Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, masukan ini menyatakan bahwa RUU Kamnas patut untuk ditolak. Dan masukan ini diapresiasi oleh Partai Golkar. "Kami telah menerima beberapa masukan dari 13 koalisi LSM, yang intinya meminta RUU Kamnas ini untuk ditolak dan betul-betul dilakukan oleh fraksi Partai Golkar. Tentu ini masukan dari Partai Golkar," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10). Kendati demikian, partai pimpinan Aburizal Bakrie itu akan memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menjelaskan kepada Pansus DPR pada tanggal 23 Oktober nanti. Kesempatan penjelasan dari Pemerintah itu akan diwakilkan oleh Kementerian Pertahanan. "Tentunya dengan penjelasan pemerintah ini, kami akan percayakan kepada fraksi-fraksi masing, untuk memberikan sikap terkait RUU Kamnas," pungkas Setya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News