Golkar tetap dorong revisi UU Pilkada



JAKARTA. Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengatakan, partainya tetap mendorong revisi Undang-Undang Pilkada agar di masa mendatang dualisme partai politik bisa diselesaikan secara cepat dan tidak berlarut-larut.

"Semangat Golkar sesungguhnya adalah agar dualisme partai tidak terjadi pada partai lainnya. Kami tak masalah jika penyelesaian ini setelah lewat dari bulan Juli ini. Jadi dorongan revisi UU Pilkada ini bukan karena Golkar atau PPP berkonflik," kata Ade, saat buka puasa bersama dengan Fraksi Partai Golkar, di kediamannya, di Jakarta, Minggu (5/7/2015).

Acara buka puasa Fraksi Partai Golkar tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PG Akbar Tandjung, Wakil Ketua MPR Mahyudin, Ketua DPR Setya Novanto dan para anggota F-PG.


Menurut Ade, niat mendorong revisi UU tersebut agar seluruh partai bisa ikut serta dalam pilkada, bukan keinginan pribadi agar Golkar bisa ikut pada Pilkada serentak, 9 Desember 2015.

"Ke depan jangan sampai ada lagi partai yang mengalami musibah seperti PG dan PPP. Jangan sampai nanti ada yang terjadi seperti saat ini. Harus ada jalan keluar dari musibah seperti yang terjadi pada kami," kata Ade.

Menurut Ade, saat ini proses revisi UU Pilkada masih terus berjalan di parlemen. Meski pemerintah sudah memberikan sinyal menolak.

"Proses jalan terus. Revisi UU Pilkada di Baleg sudah selesai. Dan lanjut ke pimpinan dewan. Intinya, saya yakin revisi ini harus selesai. Kasus Golkar ini harus jadi pelajaran buat partai lainnya. Kita ingin ada pasal yang mengaturnya," katanya.

Ade meyakini, pemerintah akan melunak terkait revisi UU Pilkada ini.

"Pemerintah itu menolak karena masih belum melihat penjelasan sesungguhnya alasan kami mendorong hal itu. Dan politik itu dinamis. Saya kira semuanya akan dilalui dengan baik, setelah kami jelaskan," kata Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa