KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Golkar akan mengusung bakal calon anggota legislatif berstatus mantan koruptor. Keputusan itu diambil mengacu putusan Mahkamah Agung yang membolehkan eks narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif. "Kalau Golkar kita selalu mengikuti keputusan hukum yang berlaku, jadi kita mengikuti apa yang sudah dan menghormati apa yang diputuskan," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (15/9). Menurut Airlangga, Golkar akan mengikuti putusan itu dan mempertahankan calegnya yang merupakan eks narapidana kasus korupsi. "Ya, tentu kita kemaren ada beberapa catatan terkait dengan caleg dan tentu kita lihat dari hasil keputusan MA tersebut," kata dia.
Golkar tetap usung caleg eks koruptor karena mengacu putusan MA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Golkar akan mengusung bakal calon anggota legislatif berstatus mantan koruptor. Keputusan itu diambil mengacu putusan Mahkamah Agung yang membolehkan eks narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif. "Kalau Golkar kita selalu mengikuti keputusan hukum yang berlaku, jadi kita mengikuti apa yang sudah dan menghormati apa yang diputuskan," kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (15/9). Menurut Airlangga, Golkar akan mengikuti putusan itu dan mempertahankan calegnya yang merupakan eks narapidana kasus korupsi. "Ya, tentu kita kemaren ada beberapa catatan terkait dengan caleg dan tentu kita lihat dari hasil keputusan MA tersebut," kata dia.