JAKARTA. Fraksi Partai Golongan Karya mengusulkan pemilihan komisioner Otoritas Jasa Keuangan berada di tangan parlemen. Dengan demikian, DPR tak perlu menunggu calon dari pemerintah.Dengan demikian, DPR berwenang penuh dalam proses pemilihan komisioner Otoritas Jasa Keuangan dari proses pendaftaran hingga pemilihan. "Jadi seperti pemilihan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan," kata Nusron Wahid, anggota Fraksi Partai Golongan Karya yang juga Ketua Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (18/8).Nusron beralasan, lembaga Otoritas Jasa Keuangan ini akan setingkat dengan pemerintah. Sehingga, jika diusulkan pemerintah, dia mengaku akan sangat rancu.Selain itu, Fraksi Partai Golongan Karya juga akan fokus dalam ruang lingkup Otoritas Jasa Keuangan. Ini mulai dari pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan baik mikro maupun makro hingga terkait penegakan hukum. "Pada intinya, kami siap membahas tapi dengan catatan-catatan di atas," kata Nusron.Seperti diketahui, Panitia Khusus DPR mulai membahas RUU Otoritas Jasa Keuangan hari ini. Rencananya, pukul 14.00 WIB, fraksi-fraksi di DPR akan memberikan tanggapan terhadap RUU Otoritas Jasa Keuangan itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Golkar usul komisioner OJK dipilih DPR
JAKARTA. Fraksi Partai Golongan Karya mengusulkan pemilihan komisioner Otoritas Jasa Keuangan berada di tangan parlemen. Dengan demikian, DPR tak perlu menunggu calon dari pemerintah.Dengan demikian, DPR berwenang penuh dalam proses pemilihan komisioner Otoritas Jasa Keuangan dari proses pendaftaran hingga pemilihan. "Jadi seperti pemilihan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan," kata Nusron Wahid, anggota Fraksi Partai Golongan Karya yang juga Ketua Panitia Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (18/8).Nusron beralasan, lembaga Otoritas Jasa Keuangan ini akan setingkat dengan pemerintah. Sehingga, jika diusulkan pemerintah, dia mengaku akan sangat rancu.Selain itu, Fraksi Partai Golongan Karya juga akan fokus dalam ruang lingkup Otoritas Jasa Keuangan. Ini mulai dari pengawasan dan pengaturan lembaga keuangan baik mikro maupun makro hingga terkait penegakan hukum. "Pada intinya, kami siap membahas tapi dengan catatan-catatan di atas," kata Nusron.Seperti diketahui, Panitia Khusus DPR mulai membahas RUU Otoritas Jasa Keuangan hari ini. Rencananya, pukul 14.00 WIB, fraksi-fraksi di DPR akan memberikan tanggapan terhadap RUU Otoritas Jasa Keuangan itu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News