Golkar usul RUU JPSK disahkan sebelum pilkada



JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Kemkeu) baru akan memasuki pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diserahkan oleh Komisi XI DPR kepada pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, fraksinya mengusulkan bahwa pembahasan RUU tersebut harus rampung sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Oleh karena itu menurutnya, pembahasan RUU tersebur harus rampung sebelum masa sidang DPR. Lebih lanjut kata dia, pembahasan RUU tersebut harus segera masuk ke proses yang lebih sistematis sehingga setelahnya dapat memasuki proses pembahasan inti, yaitu membahas DIM.

"Usulan saya, sebelum pilkada tanggal 9 Desember mendatang pembahasan tingkat satu sudah selesai, pandangan mini fraksi udah selesai. Begitu masa sidang ditutup, kita udah masuk ke paripurna," kata dia, Kamis (18/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia