JAKARTA. Fraksi Partai Golkar akan berupaya menggolkan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak alias tax amnesty sebagai RUU inisiatif DPR RI. Rencananya, calon beleid tersebut akan kembali digodok usai masa reses. M Misbakhun, anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Badan Lesiglasi DPR RI mengatakan, RUU tentang Tax Amnesty akan kembali dibahas usai masa reses. "Kami akan langsung bahas lagi di masa awal sidang," kata dia, Kamis (5/11). Dia optimistis, pembahasan pengusulan RUU tersebut di Badan Legislasi akan cepat selesai dalam masa sidang selanjutnya sehingga bisa juga cepat dibawa ke paripurna. Menurutnya, pertentangan antar fraksi terkait calon beleid tersebut merupakan hal yang wajar, namun akan tetap bisa diselesaikan dalam sidang.
Golkar usul RUU Tax Amnesty jadi inisiatif DPR
JAKARTA. Fraksi Partai Golkar akan berupaya menggolkan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak alias tax amnesty sebagai RUU inisiatif DPR RI. Rencananya, calon beleid tersebut akan kembali digodok usai masa reses. M Misbakhun, anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Badan Lesiglasi DPR RI mengatakan, RUU tentang Tax Amnesty akan kembali dibahas usai masa reses. "Kami akan langsung bahas lagi di masa awal sidang," kata dia, Kamis (5/11). Dia optimistis, pembahasan pengusulan RUU tersebut di Badan Legislasi akan cepat selesai dalam masa sidang selanjutnya sehingga bisa juga cepat dibawa ke paripurna. Menurutnya, pertentangan antar fraksi terkait calon beleid tersebut merupakan hal yang wajar, namun akan tetap bisa diselesaikan dalam sidang.