KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah seperti sedang melakukan tes pasar terkait rencana penyederhanaan penggolongan pelanggan listrik. Sebelumnya PLN menyatakan pelanggan listrik dengan daya 900 VA tidak masuk ke dalam penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru menyatakan pelanggan 900 Va akan diarahkan untuk masuk ke golongan 1.300 VA. Biarpun begitu, pelanggan 900 VA tetap membayar tarif yang sama. "Jadi hasil rapat dengan PLN itu untuk yang 900 VA non subsidi akan diarahkan ke 1.300 VA dengan tarif yang sama," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (14/11).
Untuk ke depannya Dadan belum bisa memastikan apakah pelanggan 900 VA bisa masuk ke golongan pelanggan 5.500 VA. Pasalnya sampai saat ini baru pelanggan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA yang nantinya secara otomatis masuk ke dalam golongan pelanggan 5.500 VA.