KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ban, PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) menandatangani perjanjian fasilitas perbankan korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia (BNP Paribas). Fasilitas pinjaman berulang yang ditandatangani Jumat (21/2) itu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Goodyear Indonesia. "Jumlah fasilitas sampai dengan maksimum Rp 140 miliar," ungkap Sekretaris Perusahaan oodyear Indonesia Vikash Mahendra Pillay dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (24/2). Baca Juga: Goodyear jadi pemasok ban resmi ajang balap mobil Eropa
Goodyear (GDYR) mengantongi fasilitas pinjaman Rp 140 miliar dari Bank BNP Paribas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ban, PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) menandatangani perjanjian fasilitas perbankan korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia (BNP Paribas). Fasilitas pinjaman berulang yang ditandatangani Jumat (21/2) itu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Goodyear Indonesia. "Jumlah fasilitas sampai dengan maksimum Rp 140 miliar," ungkap Sekretaris Perusahaan oodyear Indonesia Vikash Mahendra Pillay dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (24/2). Baca Juga: Goodyear jadi pemasok ban resmi ajang balap mobil Eropa