Google bayar konten di negara lain jadi preseden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google mengumumkan rencananya untuk membayar konten berita berkualitas tinggi kepada sejumlah media di Jerman, Brasil, dan Australia. Komitmen ini menjadi preseden apalagi Google menyatakan bisa melaksanakan kebijakan yang sama dengan perusahaan media di negara lainnya. 

Selama bertahun-tahun, Google menghindari permintaan pembayaran dari penerbit berita di seluruh dunia atas imbalan penggunaan konten. Kabar Google akan membayar kepada sejumlah media jelas menjadi angin segar bagi industri media, termasuk di Indonesia, bila Google juga menerapkan di Indonesia.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengapresiasi inisiatif tersebut. Dia berharap, Google bisa melakukan hal tersebut di Indonesia. Abdul menyebut, hal ini dapat membantu media berita berkualitas masuk dalam indeks Google, sehingga tingkat keterbacaan berita berkualitas semakin tinggi. "Ini akan membuat media mendapat benefit ekonomi serta membantu media-media berkualitas untuk eksis dan berkembang," kata Abdul Manan ketika dihubungi KONTAN, Minggu (28/6).


Selain itu, Abdul meminta Google mengevaluasi kebijakan Google Adsense. Dia meminta Google tidak memberikan Google Adsense kepada berita-berita yang bombastis atau bahkan mengandung propaganda.

"Yang kami tahu, Google Adsense tergantung pada klik. Celakanya berita-berita yang banyak di klik belum tentu berita-berita yang berkualitas. Kadang-kadang berita yang bombastis, sangat berbau propaganda atau yang hanya menjual judul," terang dia.

Sementara itu, berita-berita yang bagus kurang pembacanya. Hal ini kemungkinan karena judulnya yang kurang menarik. Jadi, harus ada pertimbangan konten bermutu sehingga layak mendapatkan Google Adsende yang cukup besar. "Google kalau mau membantu jurnalisme dan media, salah satunya dengan itu, ketimbang memberikan Google Adsens," kata dia.

Lihat fakta

Namun, perjuangan untuk memberlakukan hal serupa di Indonesia tidaklah mudah. Pasalnya, sejumlah negara Eropa, seperti Prancis dan Spanyol gagal menagih bayaran kepada Google atas konten pada media lokal setempat. Apalagi, sejauh ini Google Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pernyataan Google tersebut.

Yang pasti, bila diterapkan di Indonesia, hal ini bisa menjadi penghasilan baru bagi media yang mendapatkan bayaran dari Google.

Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Hestu Yoga Saksama mengaku tak mau berandai-andai bahwa Google akan membayar kepada media lokal di Indonesia sehingga bisa jadi potensi penerimaan pajak. "Itu bukan area dan wewenang kami," kata dia.

Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana belum merespon pesan WA KONTAN saat dimintai tanggapan mengenai peluang Google  menerapkan langkah serupa di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .