Google bisa masuk tanpa bangun data center sebelum RPP terbit



JAKARTA. Perusahaan asal Amerika Serikat, Google Inc, bisa berinvestasi di Indonesia tanpa harus membangun pusat data (data center) sebelum Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Data Center."Mereka bisa masuk tanpa bangun data center sebelum RPP selesai. Hanya peraturan itu bukan untuk dinegosiasikan, jadi kalau nanti terbit, mau tidak mau mereka harus bangun," tutur Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewabroto, di sela Sosialisasi Stop Illegal Download, Rabu (27/7).Google, seperti diketahui, berniat masuk dan berinvestasi minimal US$ 100 juta di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun menyatakan optimismenya bahwa perusahaan itu bakal masuk 2011. Namun, belakangan, Google merasa terkendalai kewajiban membangun data center di Indonesia.Isu kewajiban membangun data center itu, kata Gatot, sebenarnya sudah berhembus sejak 2008 ketika pihaknya tengah merancang RPP tentang Penyelenggaraan Data Center. Ketika itu setiap perbankan asing yang akan berinvestasi di Indonesia disebut harus membangun data center."Tapi kok hebohnya baru sekarang. Aturan ini dibuat tanpa menyebut entitas tertentu kok. Jadi berlaku untuk semua pihak," ucapnya.Dia menjelaskan, tim pendahulu dari Google sebenarnya telah membicarakan hal itu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Mei 2011. Bahkan, mereka sudah menyatakan komitmen untuk mempersiapkan investasi perusahaan itu pada Oktober 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie