Google blokir aplikasi fintech yang memasang bunga tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Agustus lalu, Google memperbarui kebijakan platform Google Play Store terkait aplikasi atau layanan finansial ( fintech) yang disalurkan lewat toko aplikasi tersebut. 

Kini, Google dilaporkan memblokir sejumlah aplikasi pinjaman online bulanan berbahaya yang tidak sesuai dengan kebijakan tadi. 

Baca Juga: Tiket pre order film Maleficent: Mistress of Evil sudah tersedia secara online loh

Adapun aplikasi pinjaman online yang ditolak oleh Google adalah mereka yang menawarkan pinjaman bulanan yang memiliki tingkat persentase bunga tahunan (Annual Percentage Rate, APR) sebesar 36 persen atau lebih. 

Menurut Google, aplikasi pinjaman online dengan tingkat APR sebesar itu bersifat menipu dan berbahaya bagi penggunanya. 

"Kebijakan Google Play kami dirancang untuk melindungi pengguna dan menjaga agar mereka tetap aman," kata juru bicara Google, dirangkum KompasTekno dari Techradar, Selasa (15/10). 

"Kami memperluas kebijakan terkait (aplikasi) layanan finansial untuk melindungi pengguna dari persyaratan pinjaman (bunga) yang menipu dan merugikan," imbuh pihak Google. 

Baca Juga: Benarkah penunggak iuran BPJS Kesehatan tak bisa perpanjang SIM?

Tidak disebutkan aplikasi pinjaman online apa saja yang diblokir oleh Google. Namun, perlu dicatat, pemblokiran ini hanya berlaku untuk aplikasi pinjaman online asal Amerika Serikat (AS) saja untuk menyelaraskan platform fintech dengan peraturan APR di negara tersebut. 

Editor: Tendi Mahadi