KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Agustus lalu, Google memperbarui kebijakan platform Google Play Store terkait aplikasi atau layanan finansial ( fintech) yang disalurkan lewat toko aplikasi tersebut. Kini, Google dilaporkan memblokir sejumlah aplikasi pinjaman online bulanan berbahaya yang tidak sesuai dengan kebijakan tadi. Baca Juga: Tiket pre order film Maleficent: Mistress of Evil sudah tersedia secara online loh
Adapun aplikasi pinjaman online yang ditolak oleh Google adalah mereka yang menawarkan pinjaman bulanan yang memiliki tingkat persentase bunga tahunan (Annual Percentage Rate, APR) sebesar 36 persen atau lebih. Menurut Google, aplikasi pinjaman online dengan tingkat APR sebesar itu bersifat menipu dan berbahaya bagi penggunanya.